KOORDINASI PENYULUH KELUARGA BERENCANA (KB) KECAMATAN TUMIJAJAR DI TIYUH DAYA ASRI

04 Agustus 2025
MUNTHOLIB
Dibaca 41 Kali
KOORDINASI PENYULUH KELUARGA BERENCANA (KB) KECAMATAN TUMIJAJAR DI TIYUH DAYA ASRI

Pemerintah Tiyuh Daya Asri - Senin, 4 Agustus 2025 Penyuluh KB Kecamatan Tumijajar Ibu Septi Dwi Kurniasih mengunjungi Kantor Balai Tiyuh Daya Asri. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait kebutuhan data Peta pasangan usia subur (PUS) di Daya Asri. Koordinasi dilakukan dengan Juru Tulis, Kader KPM, Petugas RDK, dan Kepalo Suku. Peta Pasangan Subur (PUS) dalam konteks Keluarga Berencana (KB) digunakan untuk memetakan dan memantau jumlah pasangan usia subur yang ada di suatu wilayah, serta status penggunaan alat kontrasepsi mereka. Peta ini membantu petugas KB dalam melakukan perencanaan dan intervensi program KB, seperti memberikan pelayanan, penyuluhan, dan pendampingan kepada pasangan usia subur agar mereka dapat mengatur kehamilan dan jarak kelahiran sesuai dengan kebutuhan mereka. 

sep_(3)

Fungsi Peta PUS dalam Program KB adalah:
1. Pemetaan: Peta PUS menggambarkan sebaran pasangan usia subur di suatu wilayah, baik yang sudah menjadi peserta KB maupun yang belum.
2. Pemantauan: Peta ini memungkinkan petugas KB untuk memantau perkembangan kesertaan KB, jenis kontrasepsi yang digunakan, serta kebutuhan pelayanan KB di masing-masing wilayah.
3. Perencanaan: Informasi dalam peta PUS menjadi dasar dalam perencanaan program KB, seperti penentuan target sasaran, lokasi pelayanan, dan jenis intervensi yang dibutuhkan.
4. Intervensi: Peta ini membantu petugas KB dalam memberikan pelayanan, penyuluhan, dan konseling yang tepat sasaran kepada pasangan usia subur, termasuk informasi mengenai metode kontrasepsi yang sesuai.
5. Pengendalian Pertumbuhan Penduduk: Dengan memfasilitasi pengaturan kehamilan dan jarak kelahiran, peta PUS juga berperan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk.

sep_(2) 
Sedangkan manfaat Peta PUS:
1. Bagi Pasangan Usia Subur: Membantu pasangan untuk merencanakan keluarga sesuai dengan keinginan, menjaga kesehatan reproduksi, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. 
2. Bagi Petugas KB: Mempermudah dalam melakukan pemetaan, pemantauan, perencanaan, dan intervensi program KB. 
3. Bagi Pemerintah: Membantu dalam perencanaan pembangunan, terutama dalam bidang kesehatan dan kependudukan. Peta pasangan usia subur (PUS) dalam konteks Keluarga Berencana (KB) digunakan untuk memetakan dan memantau jumlah pasangan usia subur yang ada di suatu wilayah, serta status penggunaan alat kontrasepsi mereka. Peta ini membantu petugas KB dalam melakukan perencanaan dan intervensi program KB, seperti memberikan pelayanan, penyuluhan, dan pendampingan kepada pasangan usia subur agar mereka dapat mengatur kehamilan dan jarak kelahiran sesuai dengan kebutuhan mereka.