KEGIATAN MUSYAWARAH ANTAR TIYUH (MAT) PERTANGGUNGJAWABAN BUMT BERSAMA MAJU WAWAI TAHUN ANGGARAN 2025
Tiyuh Daya Asri - Pada Rabu 4 Februari 2026 bertempat di Balai Tiyuh Sumber Rejo diadakan kegiatan Musyawarah Antar Tiyuh (MAT) Pertanggungjawaban BUMT Bersama Maju Wawai Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berdasarkan undangan dari Pemerintah Kecamatan Nomor: 800/27/IV.07/TUBABA/2026 tentang MAD Pertanggungjawaban BUMT Bersama Maju Wawai TA. 2025 tanggal 3 Februari 2026.
.jpg)
Hadir dalam kegiatan ini Camat Tumijajar, Kepala Tiyuh Se-Kecamatan Tumijajar, TAPM Kab. Tubaba, PD. Kecamatan Tumijajar, Ketua BPT Se-Kecamatan Tumijajar, Ketua BUM Tiyuh se-Kecamatan Tumijajar, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan Perwakilan perempuan (Nasabah).
.jpg)
Fungsi musyawarah antar tiyuh pertanggungjawaban bumti bersama ini diantara lain:
- Transparansi dan Akuntabilitas. Sebagai bentuk laporan resmi dari pengurus dan pengawas atas pengelolaan keuangan, usaha, dan administrasi kelembagaan kepada seluruh anggota BUM Tiyuh bersama Maju Wawai.
- Evaluasi Kinerja. Tempat anggota menilai apakah pengurus telah menjalankan tugas sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK).
- Pengesahan Laporan Keuangan. Forum untuk mengesahkan neraca dan laporan laba rugi (Sisa Hasil Usaha/SHU) tahun anggaran 2025.
- Penetapan Kebijakan Strategis. Menetapkan rencana kerja dan anggaran untuk tahun anggaran 2026.
- Pengambilan Keputusan Tertinggi. Mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat (atau voting) mengenai masalah mendasar dalam koperasi.
.jpg)
.jpg)
.jpg)